Ciomas, Panit 1 Reskrim Polsek Ciomas mengawal 2 orang tahanan Ranmor dari Polres Bogor Jln. Tegar Beriman Kel. Tengah Kec. Cibinong Kab. Bogor menuju Polsek Ciomas setelah melaksanakan press release operasi Jaran oleh Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy, S.H., S.I.K., M.Pict., M.ISS. Rabu (18/03/2020)
Dengan kawalan ketat personil Provos polsek Ciomas Bripka David Darma tersangka di bawa menggunakan mobil Patroli, adapun maksud dari press release tersebut adalah suatu kegiatan penyampaian pesan oleh humas kepada media massa atas tanggapan atau respon penjelasan dan hak jawab guna meluruskan informasi yang keliru dan cenderung menyesatkan.
“Tugas pengawalan harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab dan kewaspadaan mengingat tahanan yang dikawal tidak sedikit yang mempunyai naluri untuk melarikan diri, jadi dalam melaksanakan tugas pengawalan kita tidak diperbolehkan lengah sedikitpun”, ujar Aiptu Prabowo.(Admin Ciomas).