tribratanews-polresbogor.com – Langkah kesiap siagaan, untuk mencegah serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat, Polsek Ciampea melalui Bhabinkamtibmas, melakukan roadshow ke Desa Bojong Rangkas Kecamatan Ciampea untuk memberikan penyuluhan tentang Prilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) kepada masyarakat di Kediaman Ketua Rw. 06 Bpk. Ayep Kp. Cikampak Rt. 05 Rw. 06 Desa Bojong Rangkas.
Pada kesempatan itu, Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy, S.H., S.IK, M.Pict, M.ISS. melalui Kapolsek Ciampea Kompol A. Agung Raka, S.H. menghimbau kepada aparatur desa, agar menginformasikan kepada masyarakatnya untuk segera memeriksakan diri ke Faskes terdekat, bila mengalami gejala demam, batuk, pilek, sakit tenggorokan dan sesak nafas.
Kapolsek, mengatakan, penyuluhan tentang antisipasi untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 kepada masyarakat di Kecamatan Candipuro, dilakukan serentak di setiap desa diwilayah satuan kerjanya, dengan melibatkan peran Kader Posyandu dan aparatur desa.
“ Kegiatan penyuluhan ini dalam rangka kesiapsiagaan untuk mencegah serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ditengah masyarakat,” ungkapnya ditengah kegiatan penyuluhan di Desa Bojong Rangkas, Jumat (20/3/2020).
Untuk itu pihaknya pun berharap kepada aparatur desa, agar menginformasikan kepada warganya untuk segera memeriksakan diri ke Faskes terdekat, bila mengalami gejala demam, batuk, pilek, sakit tenggorakan dan sesak nafas.
“ Bila ada salah seorang warga terindikasi memiliki gangguan kesehatan seperti yang disebutkan, maka pihak desa segera berkoordinasi kepada tenaga kesehatan setempat agar dilakukan tindakan perawatan,” pinta dia.
Selain itu kata dia, aparatur desa juga dihimbau untuk tidak mengeluarkan rekomendasi ijin aktivitas keramaian sementara waktu kepada warganya.
“ Sementara waktu pihak desa kami himbau untuk tidak memberikan rekomendasi ijin keramaian kepada warganya, sampai batas waktu yang telah ditetapkan. Langkah antisipasi ini, agar masyarakat tetap aman dan steril, terhindar dari kemungkinan terpapar dari Covid-19,” tegasnya.
Dikatakanya, kegiatan penyuluhan tentang pencegahan serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ditengah masyarakat itu dilakukan serentak di 13 desa yang ada di Kecamatan Ciampea.
“ Kegiatan penyuluhan ini kami lakukan serentak di 13 desa yang ada di Kecamatan Ciampea. Teknis pelaksanaannya, jajaran Polsek Ciampea membagi tugas dan bekerjasma dengan petugas kesehatan di setiap desa yang ada,” imbuhnya.
Kemudian, masyarakat juga kami himbau untuk segera memeriksakan kesehatan bila mengalami gejala kesehatan seperti demam, batuk, pilek, sakit tenggorakan dan sesak nafas.
“ Selain memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang PHBS, kami pun menghimbau kepada masyarakat untuk memeriksakan kesehatan bila mengalami gejala demam, batuk, pilek, sakit tenggorokan kepada faskes terdekat,” katanya.
(admin Ciampea).