Minggu (15/03/2020) Kepolisian Resor Bogor melalui Subbag Humas memberikan klarifikasi atas beredarnya Maklumat Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy,S.H.,S.I.K.,M.Pict.,M.ISS terkait Debt Collector.

“Kami mewakili Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy,S.H.,S.I.K.,M.Pict.,M.ISS memberikan klarifikasi bahwa terkait beredarnya Maklumat tersebut bukan berasal dari sumber informasi yang akurat dan objektif, adapun pada Maklumat Kapolres Bogor tentang Debt Collector merupakan masih dalam tahap drafting (penyusunan) dan revisi yang belum dapat dipedomani sebagaimana mestinya”, AKP Ita Puspita Lena, S.H Kasubbag Humas Polres Bogor.

Kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh pers media yang telah memiliki dedikasi, kontribusi kepada seluruh elemen masyarakat dan institusi melalui pemberitaan-pemberitaan yang objektif dan akurat.

Cibinong-Bogor, 15 Maret 2020

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini