Kemang, Bogor-Kepolisian Sektor Kemang, Polres Bogor, Iptu Lukito Ratno dan Briptu Sepri. J Simanjuntak Anggota Sabhara Polsek Kemang Polres Bogor, melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran Ops Miras oplosan di Wilayah Hukum Polsek Kemang. Atensi ini berdasarkan arahan dari Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy, Kegiatan Ops Miras Oplosan ini dilaksanakan pada hari Kamis (19/03/2020).
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dilaksanakan oleh Anggota Polsek Kemang dengan prioritas utama yang diperiksa dalam kegiatan tersebut berupa Ops Miras Oplosan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk mencegah maraknya masyarakat yang membeli dan meminum miras oplosan sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia, sehingga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam menjalankankan aktifitasnya sehari-hari.
Dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Anggota Polsek Kemang memberikan himbauan kepada para penjual jamu agar tidak menjual miras oplosan karena melanggar hukum dan dapat dipidana, kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian Anggota Kepolisian dalam memberikan Perlindungan, Pengayoman dan Pelayanan kepada masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, lancar dan kondusif di Wilayah Hukum Polsek Kemang.
(Admin-Kemang).