Citeureup – Bogor, Kepolisian Sektor Citeureup Polres Bogor dalam mengantisipasi penjualan miras yang berkedok tukang jamu melaksanakan pengecekan terhadap penjual jamu nakal yang secara diam-diam menjual miras.(16/03/20).
Maraknya peredaran miras ilegal di kalangan warga masyarakat yang secara diam-diam dijual kepada warga masyarakat terutama kepada para pemuda, Polsek Citeureup Polres Bogor melaksanakan pengecekan terhadap penjual jamu nakal yang secara diam-diam menjual miras ilegal dan miras oplosan.
Pada kesempatan kali ini Kanit Reskrim Polsek Citeureup Polres Bogor AKP T. MANULLANG, S. H bersama dengan BRIGADIR DENI SAPUTRA selaku anggota Bhabinkamtibmas melakukan pengecekan terhadap penjual jamu, karena diduga ada penjual jamu nakal yang secara diam-diam menjual miras ilegal dan miras oplosan kepada warga masyarakat terutama kepada pemuda.
(Admin Citeureup).