Polsek Ciampea merazia minuman keras (miras) yang dijual di warung jamu. Hal ini guna mengantisipasi maraknya peredaran minuman keras oplosan.
Dalam kesempatan itu tidak didapati adanya miras oplosan dan hanya ditemukan penjualan miras yang tak dilengkapi izin.
“Mungkin akan setiap malam kita melakukan operasi miras. Kita sudah mendapat laporan beberapa tempat lain. Kita ingin pastikan Ciampea dan Tenjolaya aman dari miras oplosan,” Pungkas Kapolsek Ciampea. (admin Ciampea).