tribratanews-polresbogor.com – Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy, S.H., S.IK, M.Pict, M.ISS. melalui Kapolsek Ciampea Kompol A. Agung Raka, S.H., memerintahkan anggota Sabhara untuk melaksanakan giat razia miras di sejumlah warung di wilayah Kecamatan Ciampea dan Tenjolaya.
Sasaran Toko Jamu yang selama ini disinyalir sudah lama menjual miras arak yaitu Toko Jamu di Jalan Raya Cibadak, Bahbengket, Proyek dan Wrg. Borong.
“Ada barang bukti miras arak sisa penjualan yang diamankan anggota,” kata Kapolsek.
(admin Ciampea).