Cileungsi,Bogor-Kepolisian Sektor Cileungsi,Polres Bogor, Babhinkamtibmas Desa Gandoang *Bripka Haerudin* melaksanakan tugas Pengamanan warga serta mediasikan Amuk Warga GNI dan RWterhadap diduga Pelaku Pencurian di Kp.Gandoang Poncol Rt.02/10 desa Gandoang Kecamatan Cileungsi pada hari Selasa jam23.00 wib (11/03/2020)
Maksud dan tujuan Pengamanan orang dan Barang Bukti dilakukan oleh Babhinkamtibmas Gandoang dikarenakan adanya laporan salah satu warga bahwa ada orang yang tidak dikenal ingin melakukan suatu tindakan yang diduga Pencurian, agar tidak terjadi perbuatan yang tidak diinginkan dan merugikan semua pihak maka Babhinkamtibmas Gandoang segera di TKP dan mengambil sikap tegas dengan cara memisahkan Warga perumahan GNI dan beberapa warga dari RW lain(Amuk Massa) serta memberikan himbauan agar tidak amin hakim sendiri.
Adapun pelaksanaan tersebut diatas yang dilakukan oleh Babhinkamtibmas diharapkan oleh Pimpinan dan Masyarakat adanya Pelayanan terhadap Masyarakat diseluruh elemen selalu kondusif , tidak ada 1 orangpun yang main hakim sendiri dan semua masyarakat sama kedudukannya di depan hukum selanjutnya Pelaku diamankan di Polsek CIleungsi.(Admin-Cileungsi)