Himbauan Bhabinkamtibmas Desa Kota Ciomas di Radio Fajri FM 99,3 MHz

0
117

Ciomas, Radio Fajri FM 99,3 MHz yg beralamat di Jl. Kp. Cimanglid No.10-33, Sukamantri, Kec. Tamansari, Bogor melaksanakan Interaktif dengan tema “ Himbauan Bhabinkamtibmas tentang Libur 14 hari oleh Pemerintah “ menghadirkan narasumber yaitu Bhabikamtibmas Desa Kota Batu Kec. Ciomas Kab. Bogor Aiptu Ketang Urip Nurbowo. (16/03/2020)

Dipandu oleh salah satu penyiar Radio Fajri FM 99.3 mhz ustad Dahlan S.ag, Bhabinkamtibmas menyampaikan beberapa himbauan kepada masyarakat antara lain
•  Sekolah selama 14 hari yg telah ditetapkan Pemerintah khususnya Kabupaten Bogor menghimbau agar siswa/siswi tidak keluar rumah.
• Libur 14 hari untuk memotong rantai penularan, ini baru akan berhasil jika semua orang tetap tinggal di rumah masing2.
• Semua orang harus bekerjasama, semua warga Indonesia harus membantu, warga harus kompak, yaitu patuh untuk tidak kemana-mana dalam 14 hari itu kecuali untuk hal yang sangat perlu.
• Waktu 14 hari itu, berguna untuk saling pantau, jika ada orang yg menunjukkan gejala2 menderita serangan Covid-19, bisa segera ditangani dan penularan stop hanya pada dia, karena dia tidak kontak dgn orang lain dalam 14 hari itu.

Setelah meliburkan dari 16 s/d 28 Maret 2020 agar pihak sekolah mempersiapkan diri dengan menyediakan hand sanitizer, anti septik dan sabun cuci tangan dan alat pengukur suhu badan, ujar Aiptu Ketang Urip Nurbowo. (Admin Ciomas)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini