Kemang, Bogor-Kepolisian Sektor Kemang, Polres Bogor, Polsek Kemang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran Ops Miras di Wilayah Hukum Polsek Kemang pada hari Senin (11/03).
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dipimpin oleh Waka Polsek Kemang AKP Kasimin, prioritas utama yang diperiksa dalam kegiatan tersebut berupa Ops Miras Oplosan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk mencegah maraknya masyarakat yang membeli dan meminum miras oplosan sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kegiatan KRYD ini sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab Kepolisian terhadap masyarakat dalam memberikan rasa aman dan nyaman.
Dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Anggota Polsek Kemang memberikan himbauan kepada para penjual jamu agar tidak menjual miras oplosan karena melanggar hukum dan dapat dipidana, dalam kegiatan Operasi ini tidak ditemukan barang berbahaya maupun miras oplosan, selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman, lancar dan kondusif.
(Admin-Kemang).