Polsek Cibungbulang – Polres Bogor melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan menggelar Ops Cipta Kondisi dengan sasaran miras ke warung-warung yang ditengarai menjual dan menyediakan miras (minuman keras).
Kegiatan yang dipimpin oleh Waka Polsek Cibungbulang AKP Darto,S.H., tersebut menyisir di beberapa warung jamu yang berada di daerah Kecamatan Cibungbulang, dan hasilnya warung jamu di Wilayah Hukum Polsek Cibungbulang masih ada saja yang menjual miras dengan alasan hanya untuk digunakan sebagai campuran meracik jamu.
Dalam kesempatan tersebut petugas Polsek Cibungbulang memberikan himbauan dengan membuat surat penyataan untuk tidak menjual minuman keras kembali dikemudian hari.
Waka Polsek Cibungbulang AKP Darto,S.H., saat dikonfirmasi menyampaikan, bahwa kegiatan ini sebagai tindak lanjut perintah pimpinan atas, terkait maraknya peredaran miras termasuk miras oplosan yang dapat memakan korban jiwa.
“Kegiatan ini guna menyikapi semakin adanya peredaran miras oplosan yang telah memakan korban jiwa di beberapa daerah di tanah air beberapa waktu lalu”.
Kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara rutin, agar tidak ada lagi penjualan dan peredaran miras oplosan di Wilayah Hukum Polsek Cibungbulang.
Polsek Cibungbulang melaksanakan giat KRYD Miras. Rabu 18/03/2020.