Cigudeg, Bogor- Kepolisian Sektor Cigudeg Polres Bogor, Bhabinkamtibmas Desa Urug Aiptu Engkos berikan pengarahan di SMPN 1 Sukajaya terkait aksi Bully yang kini sedang marak di media sosial. Selasa(10/03/2020).
Maraknya aksi perundungan atau Bullying yang kerap terjadi di sekolah yang kemudian diunggah melalui akun media sosial sangat membuat resah pihak sekolah dan para orang tua. maka dari itu anggota Bhabinkamtibmas selaku pembina desa merasa perlu untuk memberikan pemahaman baik berupa pencegahan dan akibay hukum yang timbul.
dalam kegiatan tersebut bhabinkamtibmas memaparkan 5 (lima) hal untuk melawan bullying yaitu Kenali lingkungan, mempertahankan diri, kenali orang yang melakukan, berani bercerita dan jangan balas dendam.
Dengan kegiatan ini diharapkan agar siswa tidak melakukan aksi serupa baik kepada teman sekolah ataupun orang lain. juga agar para siswa menggunakan media sosial dengan bijak dan bertanggung jawab. karena jika menyebarkan konten yang mengandung aksi kekerasan itu sudah melanggar pasal 27 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan transaksi elektronik.(admin-cigudeg)