Kemang, Bogor-Kepolisian Sektor Kemang, Polres Bogor, Pada hari Senin tanggal 09 Maret 2020 pukul 22.30 Wib, Polsek Kemang melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) untuk antisipasi gangguan kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Kemang. (09/03/2020).
Kegiatan KRYD di Pimpin oleh Ipda Djoko Riwayadi, S.Sos Panit I Intelkam Polsek Kemang, sebelum pelaksanaan disampaikan himbauan kepada Personil Polsek Kemang untuk prioritas utama yang diperiksa dalam kegiatan tersebut berupa sajam, miras maupun kelengkapan surat-surat kendaraan sebagai upaya untuk mencegah gangguan kamtibmas.
Kegiatan KRYD ini dilaksanakan untuk mengantisipasi segala bentuk gangguan keamanan dan tindak pidana berupa Curat, Curas, Curanmor maupun tindak kriminalitas lainnya yang dapat meresahkan masyarakat, pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) merupakan salah satu bentuk kepedulian dan tanggung jawab Kepolisian terhadap masyarakat dalam memberikan rasa aman dan nyaman.
Dalam kegiatan KRYD hari ini tidak ditemukan barang berbahaya berupa sajam, miras, narkoba dan barang berbahaya maupun pelaku kriminalitas lainnya, selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman, lancar dan kondusif.
(Admin-Kemang).