Beranda Berita Polsek Jajaran Antisipasi Anak Bermasalah Hukum, Polsek Ciampea Gelar Penyuluhan Hukum di Aula Kantor Kecamatan Tenjolaya.

Antisipasi Anak Bermasalah Hukum, Polsek Ciampea Gelar Penyuluhan Hukum di Aula Kantor Kecamatan Tenjolaya.

0
Antisipasi Anak Bermasalah Hukum, Polsek Ciampea Gelar Penyuluhan Hukum di Aula Kantor Kecamatan Tenjolaya.
admin Ciampea (12/3/2020)

Polsek Ciampea menggelar sosialisasi hukum bersama Kecamatan Tenjolaya dengan tema “Anak Berhadapan dengan Hukum” di Gedung Olah Raga Kantor Kecamatan Tenjolaya.

Sementara itu pemateri Kapolsek Ciampea Kompol A. Agung Raka, S.H. dalam orentasinya memberikan sosialisasi diantaranya:
1. UU No. 35/2014 Tentang perubahan atas UU No 32/2002 Tentang : Perlindungan anak.
2. KUHP : 351, 352, 170. 362, 363, 365, 368, 480, 359, 369 dll.
3. Maraknya pemberitaan berita bohong (Hoaxs) UU No.19 tahun 2016 Tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 Tentang : ITE yang di lakukan oleh ABH.
4. UURI No. 11/2012 tentang : SPPA .
5. PERMA No. 4/2014 tentang diversi terhadap Anak.

Acara terakhir diadakan sesi tanya jawab.

Untuk membedakan berita hoax, harus dikenali kata-katanya bagaimana, ajakanya apa dan tautanya tidak jelas. Maka dihimbau jangan ikut-ikutan mengeshare berita yang tidak jelas sumbernya,” (admin Ciampea).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here