AIPTU RACHMAN PARID Telah memberikan arahan di SMk Giri Taruna tentang pencegahan tawuran antar pelajar diwilkum kecamatan jasinga karena akan membahayakan bagi siswa dan orang-orang sekelilingnya. Karena Siswa yang melakukan tawuran akan diberikan sanksi. Mereka yang terlibat tawuran akan dimasukkan ke dalam daftar hitam dan dikeluarkan dari sekolah yang bersangkutan. Mereka yang masuk dalam daftar hitam tidak boleh diterima di sekolah di mana mereka melakukan tawuran.
Bhabinkamtibmas juga mengingatkan kepada adik-adik pelajar agar giat belajar, agar apa yang menjadi cita-cita dapat terwujud sesuai harapan, orang tua dan keluarga.
Sebagai tunas generasi muda yang terdidik dan terpelajar, untuk tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang termasuk dalam kenakalan remaja.
Di antaranya tawuran antar pelajar, aksi corat-coret, narkoba, miras dan lain sebagainya yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Kepada generasi muda ini lah kami bisa berharap agar bisa mewujudkan apa yang menjadi cita-cita bangsa dan negara semoga dapat terwujud dengan cepat dan sukses harapan kami selaku pengemban Harkamtibmas diwilayah Kecamatan Jasinga,” ujarnya.
Pihak Kepolisian tidak bosan-bosan untuk memberikan himbauan dan pembinaan kepada para pelajar diwilayah binaan kami, kami merasa lebih puas langsung memberikan pembinaan kepada mereka.
Polsek Jasinga akan selalu menyambangi sekolah-sekolah yang berada diwilayah hukum Polsek Cisarua baik SD, SMP maupun SMU dan akan memberi pembinaan dan penyuluhan tentang kenakalan remaja, Lalu Lintas dan narkoba. (Admin-Jasinga)